You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Kendaraan Operasional Sudinhub Jaktim Difungsikan Angkut Pasien COVID
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

10 KDO Sudin Perhubungan Jaktim Diperbantukan untuk Pasien COVID-19

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berkolaborasi, bahu-membahu menangani pandemi COVID-19 yang menunjukkan tren meningkat beberapa hari terakhir. Kali ini, sebanyak 10 Kendaraan Dinas Operasional (KDO) Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur difungsikan untuk sarana transportasi pasien positif COVID-19

Siap digunakan saat ambulans terpakai semua

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda mengatakan, sebanyak 10 KDO yang ada di 10 kecamatan ini untuk sementara dialihfungsikan sebagai armada untuk membawa pasien COVID-19 ke rumah sakit rujukan atau tempat isolasi terkendali.

"Siap digunakan saat ambulans terpakai semua. Petugas kami yang mengendarai KDO itu disediakan hazmat sebagai alat pelindung diri," ujarnya, Selasa (29/6).

Sudinhub Jakut Pastikan Armada JakLingko Terapkan Prokes

Riky menjelaskan, untuk KDO yang diperbantukan dilakukan sejumlah penyesuaian seperti, pemberian batas antara ruang kemudi dan penumpang.

"Semoga ini bisa membantu agar layanan kesehatan bagi warga tetap bisa berjalan optimal di tengah melonjaknya warga terpapar COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1734 personDessy Suciati
  2. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1695 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1399 personFolmer
  4. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1170 personFakhrizal Fakhri
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1136 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik